Saturday, 12 September 2015

PEMIMPIN/KEPALA DAERAH HARUS MEMILIKI KOMPETENSI, PENGALAMAN DAN JENJANG KARIER


Pemimpin atau kepemimpinan adalah ibarat mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan, artinya bahwa seorang pemimpin harus memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) dan jiwa kepemimpinan tidak dapat diperoleh secara instan atau cepat karena harus melalui proses yang panjang baik melalui jalan formal maupun informal. Pemimpin sebagai penggerak, pendorong, pelayan, pelindung, dan bertanggungjawab terhadap jalan atau tidak sebuah organisasi. Hal ini merupakan bukti kenapa begitu pentingnya peran sebagai seorang pemimpin. Maka dalam menentukan seorang pemimpin tidak dapat dilakukan secara instan atau kekuatan lain yang mempengaruhi sehigga ia diangkat dan dapat dipilih sebagai seorang pemimpin. Seperti kekuatan modal/uang, keturunan dan lain-lain. Sehingga seorang pemimpin harus memilik kompetensi yang terukur, memahami setiap permasalahan yang akan dihadapi dan mampu memberikan keputusan yang terbaik dan mampu menerapkan the right man and the righ place secara tepat dan baik, artinya menempatkan orang/bawahannya sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. 

Harus diakui Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Walikota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Euforia  tentang pemilhan kepala derah seakan pemerintah dan rakyat menjadi lupa hakikat mencari dan menjaring kepala daerah. Begitu banyak cerita di daerah bahwa kekuatan uang menjadi kekuatan yang luar biasa dan apapun bisa dibeli bahkan suara rakyatpun bisa di beli dengan uang. Maka tidak heran jika ada pemimpin/ kepala daerah yang terpilih tidak tahu bagaimana mengelola birokrasi  dan yang terjadi kebingungan dalam bekerja, bahkan salah dalam mengambil keputusan yang strategis. Padahal pemimpin dalam pemerintahan pada hakikanya ia adalah seorang administrator /manajer yang dituntut memiliki kemampuan, keterampilan dan pengalaman serta ilmu pengetahuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin bisa kita ibarakat sebagai pilot sebuah pesawat bayangkan seorang pilot tanpa ada pendidikan dan jam terbang yang memadai (pengalaman) maka ia tidak saja membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan penumpang/ atau orang banyak. Begitu juga pemimpin/kepala daerah jika rakyat salah dalam memilih/tidak pilihan lain maka tidak hanya membahayakan pemimpin itu sendiri tapi akan membuat masyarakat akan menjadi sengasara. Sehingga cita-cita untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera hanya sebatas impian belaka.

Pemilihan kepala daerah seyogyanya adalah mereka-meraka yang sudah melalui proses yang panjang sehingga mereka layak untuk ikut dalam pemilihan umum. Itu sebabnya pekerjaan rumah besar bangsa ini adalah mencari model yang tepat dalam pengkaderan seorang pemimpin yang akan ditempatkan pada jabatan-jabatan politik/ publik. Peran partai politik sebagai pilar demokrasi saat ini sangat penting dalam menentukkan arah kemana bangsa ini bergerak. Karena dari rahim partai politik pemimpin akan dilahirkan, baik buruk tergantung bagaimana sistem partai untuk mengelola dan proses pengaderan dalam rangka untuk mencetak pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Faktanya partai politik tidak dapat menjadi panutan dan contoh dalam konteks kepemimpinan karena sudah  menjadi rahasia umum siapun bisa menjadi pemimpin ketika ia memiliki “hubungan” dekat dengan pemilik/owner partai tertentu,  lebih-lebih jika memiliki kekuatan money apapun bisa dibeli, bahkan partai apapun bisa dibeli sebagai perahu/alat menuju tampuk kekuasaan. Maka tidak heran bagi masyarakat orang yang tidak dikenal dan tidak memiliki track record sekonyong-konyong/ tiba-tiba hadir mencalonkan diri sebagai pemimpin/kepala daerah dan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain untuk memilih atau tidak dipilih. Fenomena kepemimpinan dalam pemilihan langsung harusnya menjadi cerminan bagi bangsa ini, konflik horizontal disebabkan isu sara, kepentingan politik, money politik yang luar biasa bahkan cendrung menjadi budaya yang terstruktur, potensi-potensi negatif ini jika dibiarkan menjadi bom waktu yang menghancurkan bangsa dan negara.
Model yang tepat adalah bahwa seorang pemimpin/kepala daerah bukanlah melalui proses politik tetapi harus memelalui proses administratif. Artinya kepala daerah bukan melalui jenjang politik tetapi melalui jenjang karier dan itu ada di sistem pemerintahan yang berlaku bagi aparatur negara. Mengingat bahwa seorang pemimpin itu butuh proses pendidikan, pengalaman sebagai abdi negara, pengalaman dalam mengelolah birokrasi baik ditingkat bawahan maupun sebagai atasan. Jika kita melihat sejarah sejenak dizaman orde baru bahwa pemimpin tidak dilahirkan secara instan tetapi melalui proses penjaringan yang ketat, pelatihan kepemimpinan yang panjang, adanya jenjang karier, maka tidak heran pemimpin masa lalu didominasi oleh para birokrat maupun pihak militer/ pensiunan militer untuk ditempatkan sebagai pemimpin/kepala daerah. 

Karena pendidikan dan pelatihan erat kaitannya dengan jenjang karier, maka tidak mungkin ada orang yang begitu lulus sekolah, orang kaya atau adanya dukungan partai politik serta merta bisa diangkat menjadi pemimpin/kepala daerah. Untuk itu perlu kita pahami bahwa ciri pemimpin/kepala daerah yang berkualitas adalah (1). Memiliki kondisi fisik yang kuat dan sehat, dan ini hanya berlaku bagi aparatur negara (Pegawai Negeri Sipil), jabatan politik ini bisa diabaikan, contoh presiden yang dikenal dengan sebutan gusdur dengan kelemahan tidak dapat melihat bisa diangkat menjadi presiden, secara ilmiah sekalipun sulitnya diterima bagaimana seorang pemimpin yang pada hakikatnya ia adalah sebagai administrator dapat mengendalikan organisasi dengan keterbatasan untuk melihat. Tapi itulah politik dan sekaligus menjawab kelemahan jika proses jabatan politik diserahkan pada proses politik bukan pada proses administratif (jenjang karier). (2) Menguasai prinsip-prinsip human relations karena human relation  merupakan inti dari kepemimpinan yang dapat memusatkan perhatian, tindakan dan kebijaksaaan dalam mengatur kerja organisasi yang kompelks seperti halnya birokrasi. (3) Memiliki kemampuan dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dalam birokrasi. Hal ini akan mampu dilakukan jika memiliki pengalaman dan jenjang karier yang jelas dan terukur dalam pemerintahan baik sebagai bawahan maupun sebagai atasan. (4). Mempunyai gambaran yang menyeluruh tentang semua aspek organisasi negara/ daerah baik dari tingkat RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota sampai pada tingkat propinsi. 

Dengan demikian dapat kita simpulkkan bahwa dalam mencari seorang pemimpin/kepala daerah tidak dapat dilakukan secara instan seperti kita makan mie instan. Butuh proses yang panjang dan dibutuhkan pengalaman, pendidikan serta jenjang karier. Dan itu hanya ada pada proses administratif bukan proses politik. Maka seyogyanya dalam menentukan pemimpin/kepala daerah di Indonesia kedepan harus diserahkan pada proses administratif melalui pengalaman, pendidikan dan jenjang karier yang jelas dan terukur bukan diserahkan pada proses politik yang selama ini lakukan dengan pemilihan umum secara langsung. Proses administratif diyakini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab dan berkualitas dalam mengelola negara untuk mensejahterakan masyarakat serta dapat menjawab tantangan baik internal maupun tantangan dari luar.










No comments:

Post a Comment