Friday, 18 September 2015

REVOLUSI BIROKRASI


Sebuah negara yang maju tentu berbanding lurus dengan prilaku birokrasi yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan cepat dan tepat bagi setiap masyarakat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan negara-negara berkembang sebut saja Indonesia masalah birokrasi masih menjadi masalah yang sangat krusial dalam pelayanan (public service) terhadap masyarakat. Gejala sosial yang timbulkan seperti pengangguran, kemiskinan, kelaparan dan gizi buruk yang menimpa masyarakat merupakan masalah besar yang sampai hari ini belum tertangani secara baik oleh pemerintah khususnya birokrasi yang menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Sementara itu semakin banyak masyarakat kita yang memberikan stigma negatif atau merasa tidak puas terhadap kinerja aparatur pemerintah yang dinilai lamban, berbelit-belit, tidak transparan dan mungkin sebagian masyarakat menganggap tidak cerdas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi negara. 

Didalam tubuh birokrasi sendiri masih terdapat banyak permasalahan, sepertinya terlalu banyak aparatur yang “menggangur”, pembagian tugas yang tidak jelas, lemahnya sumber daya manusia  dan lemahnya kepekaan sosial terhadap masyarakat disekitar. Untuk itu diperlukannya pembangunan birokrasi  atau yang dikenal dengan istilah reformasi birokrasi  yang sudah canangkan sejak zaman orde baru. Reformasi birokrasi sudah didengungkan seperti  (1). Perbaikan proses khususnya dalam proses pelayanan terhadap masyarakat (publik service). (2). Perbaikan efisiensi dan peningkatan efektifitas kerja birokrasi dalam mencapai tujuan sebuah negara. (3) Birokrasi harus menjadi independen tidak terkontaminasi terhadap kepentingan-kepentingan yang bersifat politis. Dan masih banyak lagi reformasi yang diinginkan. Nyatanya reformasi birokrasi sampai hari ini belum mampu memberikan dampak yang signitifikan terhadap masyarakat secara luas. Dan terkesan hanya sebatas lips service belaka hanya menjadi pembicaraan hangat tingkat elit tapi minim implementasi. 

Untuk itu diperlukan langkah-langkah kongrit untuk mewujudkan birokrasi yang berkualitas, salah satu langkah yang sampai hari belum dilakukan adalah dengan revolusi birokasi

Saturday, 12 September 2015

PEMIMPIN/KEPALA DAERAH HARUS MEMILIKI KOMPETENSI, PENGALAMAN DAN JENJANG KARIER


Pemimpin atau kepemimpinan adalah ibarat mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan, artinya bahwa seorang pemimpin harus memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) dan jiwa kepemimpinan tidak dapat diperoleh secara instan atau cepat karena harus melalui proses yang panjang baik melalui jalan formal maupun informal. Pemimpin sebagai penggerak, pendorong, pelayan, pelindung, dan bertanggungjawab terhadap jalan atau tidak sebuah organisasi. Hal ini merupakan bukti kenapa begitu pentingnya peran sebagai seorang pemimpin. Maka dalam menentukan seorang pemimpin tidak dapat dilakukan secara instan atau kekuatan lain yang mempengaruhi sehigga ia diangkat dan dapat dipilih sebagai seorang pemimpin. Seperti kekuatan modal/uang, keturunan dan lain-lain. Sehingga seorang pemimpin harus memilik kompetensi yang terukur, memahami setiap permasalahan yang akan dihadapi dan mampu memberikan keputusan yang terbaik dan mampu menerapkan the right man and the righ place secara tepat dan baik, artinya menempatkan orang/bawahannya sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. 

Harus diakui Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Walikota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Euforia  tentang pemilhan kepala derah seakan pemerintah dan rakyat menjadi lupa hakikat mencari dan menjaring kepala daerah. Begitu banyak cerita di daerah bahwa kekuatan uang menjadi kekuatan yang luar biasa dan apapun bisa dibeli bahkan suara rakyatpun bisa di beli dengan uang. Maka tidak heran jika ada pemimpin/ kepala daerah yang terpilih tidak tahu bagaimana mengelola birokrasi  dan yang terjadi kebingungan dalam bekerja, bahkan salah dalam mengambil keputusan yang strategis. Padahal pemimpin dalam pemerintahan pada hakikanya ia adalah seorang administrator /manajer yang dituntut memiliki kemampuan, keterampilan dan pengalaman serta ilmu pengetahuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin bisa kita ibarakat sebagai pilot sebuah pesawat bayangkan seorang pilot tanpa ada pendidikan dan jam terbang yang memadai (pengalaman) maka ia tidak saja membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan penumpang/ atau orang banyak. Begitu juga pemimpin/kepala daerah jika rakyat salah dalam memilih/tidak pilihan lain maka tidak hanya membahayakan pemimpin itu sendiri tapi akan membuat masyarakat akan menjadi sengasara. Sehingga cita-cita untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera hanya sebatas impian belaka.

Pemilihan kepala daerah seyogyanya adalah mereka-meraka yang sudah melalui proses yang panjang sehingga mereka layak untuk ikut dalam pemilihan umum. Itu sebabnya pekerjaan rumah besar bangsa ini adalah mencari model yang tepat dalam pengkaderan seorang pemimpin yang akan ditempatkan pada jabatan-jabatan politik/ publik. Peran partai politik sebagai pilar demokrasi saat ini sangat penting dalam menentukkan arah kemana bangsa ini bergerak. Karena dari rahim partai politik pemimpin akan dilahirkan, baik buruk tergantung bagaimana sistem partai untuk mengelola dan proses pengaderan dalam rangka untuk mencetak pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Faktanya partai politik tidak dapat menjadi panutan dan contoh dalam konteks kepemimpinan karena sudah  menjadi rahasia umum siapun bisa menjadi pemimpin ketika ia memiliki “hubungan” dekat dengan pemilik/owner partai tertentu,  lebih-lebih jika memiliki kekuatan money apapun bisa dibeli, bahkan partai apapun bisa dibeli sebagai perahu/alat menuju tampuk kekuasaan. Maka tidak heran bagi masyarakat orang yang tidak dikenal dan tidak memiliki track record sekonyong-konyong/ tiba-tiba hadir mencalonkan diri sebagai pemimpin/kepala daerah dan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain untuk memilih atau tidak dipilih. Fenomena kepemimpinan dalam pemilihan langsung harusnya menjadi cerminan bagi bangsa ini, konflik horizontal disebabkan isu sara, kepentingan politik, money politik yang luar biasa bahkan cendrung menjadi budaya yang terstruktur, potensi-potensi negatif ini jika dibiarkan menjadi bom waktu yang menghancurkan bangsa dan negara.
Model yang tepat adalah bahwa seorang pemimpin/kepala daerah bukanlah melalui proses politik tetapi harus memelalui proses administratif. Artinya kepala daerah bukan melalui jenjang politik tetapi melalui jenjang karier dan itu ada di sistem pemerintahan yang berlaku bagi aparatur negara. Mengingat bahwa seorang pemimpin itu butuh proses pendidikan, pengalaman sebagai abdi negara, pengalaman dalam mengelolah birokrasi baik ditingkat bawahan maupun sebagai atasan. Jika kita melihat sejarah sejenak dizaman orde baru bahwa pemimpin tidak dilahirkan secara instan tetapi melalui proses penjaringan yang ketat, pelatihan kepemimpinan yang panjang, adanya jenjang karier, maka tidak heran pemimpin masa lalu didominasi oleh para birokrat maupun pihak militer/ pensiunan militer untuk ditempatkan sebagai pemimpin/kepala daerah. 

Karena pendidikan dan pelatihan erat kaitannya dengan jenjang karier, maka tidak mungkin ada orang yang begitu lulus sekolah, orang kaya atau adanya dukungan partai politik serta merta bisa diangkat menjadi pemimpin/kepala daerah. Untuk itu perlu kita pahami bahwa ciri pemimpin/kepala daerah yang berkualitas adalah (1). Memiliki kondisi fisik yang kuat dan sehat, dan ini hanya berlaku bagi aparatur negara (Pegawai Negeri Sipil), jabatan politik ini bisa diabaikan, contoh presiden yang dikenal dengan sebutan gusdur dengan kelemahan tidak dapat melihat bisa diangkat menjadi presiden, secara ilmiah sekalipun sulitnya diterima bagaimana seorang pemimpin yang pada hakikatnya ia adalah sebagai administrator dapat mengendalikan organisasi dengan keterbatasan untuk melihat. Tapi itulah politik dan sekaligus menjawab kelemahan jika proses jabatan politik diserahkan pada proses politik bukan pada proses administratif (jenjang karier). (2) Menguasai prinsip-prinsip human relations karena human relation  merupakan inti dari kepemimpinan yang dapat memusatkan perhatian, tindakan dan kebijaksaaan dalam mengatur kerja organisasi yang kompelks seperti halnya birokrasi. (3) Memiliki kemampuan dalam perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dalam birokrasi. Hal ini akan mampu dilakukan jika memiliki pengalaman dan jenjang karier yang jelas dan terukur dalam pemerintahan baik sebagai bawahan maupun sebagai atasan. (4). Mempunyai gambaran yang menyeluruh tentang semua aspek organisasi negara/ daerah baik dari tingkat RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota sampai pada tingkat propinsi. 

Dengan demikian dapat kita simpulkkan bahwa dalam mencari seorang pemimpin/kepala daerah tidak dapat dilakukan secara instan seperti kita makan mie instan. Butuh proses yang panjang dan dibutuhkan pengalaman, pendidikan serta jenjang karier. Dan itu hanya ada pada proses administratif bukan proses politik. Maka seyogyanya dalam menentukan pemimpin/kepala daerah di Indonesia kedepan harus diserahkan pada proses administratif melalui pengalaman, pendidikan dan jenjang karier yang jelas dan terukur bukan diserahkan pada proses politik yang selama ini lakukan dengan pemilihan umum secara langsung. Proses administratif diyakini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab dan berkualitas dalam mengelola negara untuk mensejahterakan masyarakat serta dapat menjawab tantangan baik internal maupun tantangan dari luar.










Thursday, 10 September 2015

Arzain Zamhari: PARADIGMA PEMERATAAN EKONOMI (KEMANDIRIAN PEMBANG...

Arzain Zamhari: PARADIGMA PEMERATAAN EKONOMI (KEMANDIRIAN PEMBANG...: Dalam rangka meningkatkan kompetensi, kesejahteraan   dan rasa tanggung jawab sebuah negara terhadap rakyatnya maka dibutuhkan pembangunan,...

PARADIGMA PEMERATAAN EKONOMI (KEMANDIRIAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA)

Dalam rangka meningkatkan kompetensi, kesejahteraan  dan rasa tanggung jawab sebuah negara terhadap rakyatnya maka dibutuhkan pembangunan, baik pembangunan Sumber Daya Manusia maupun pembangunan dalam aspek fisik atau infrastruktur untuk mendukung tujuan sebuah negara. Salah satu tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs) seperti sandang, papan, pangan, pendidikan, olahraga, rekreasi, dan kesehatan. Tentu dalam konteks pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi lebih dari yaitu kemandirian untuk tegak dan berdiri dikaki sendiri sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dalam proses pembangunan. 
 
Indonesia yang merupakan negara berkembang tentu memiliki tantangan tersendiri dalam membangun kemandirian dengan berbagai macam persoalan yang menghimpit sampai dengan sekarang, seperti sumber dana APBN yang masih terbatas sehingga membuat indonesia masih terkutat dalam lingkaran hutang dunia.  Sebut Saja hutang pada akhir Mei 2015 mencapai US$ 302,3 Miliar, dengan hutang tersebut Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang mandiri dalam proses pembangunan sangat sulit terwujud. Idealnya indonesia harus segera memikirkan bagaimana keluar dari jeratan hutang yang tak berhenti bahkan sejak indonesia dinyatakan sebagai sebuah negara yang merdeka. Walau demikian tentu banyak pro dan kontra tentang hutang, bahkan Presiden Jokowi tetap mendukung untuk berhutang dengan asumsi pendistribusiannya pada lahan-lahan yang produktif seperti menghidupkan usaha kecil menengah dan kembali mengalakkan koperasi ditengah-tengah masyarakat indonesia. Tapi nyatanya dengan hutang indonesia akan sulit membangun secara mandiri tanpa ada campur tangan dan kepentingan politik luar negeri. Sebut saja China sekarang menjadi kiblat dalam bidang ekonomi dan bisnis, jika diperhatikan begitu mudah produk-produk dari negeri bambu masuk  bak ombak yang tak tertahankan. Sementara produk lokal kalah bersaing yang mengakibatkan lemahnya pertumbuhan ekonomi khususnya usaha kecil menengah. Belum lagi masuknya tenaga kerja asing terkhusus china secara masif sementara di dalam negeri anak-anak bangsa masih banyak yang menjadi penganguran. Bukan berarti anak bangsa tidak dapat berkompetensi dengan pihak luar tetapi kesempatan selalu dikalahkan oleh kekuatan-kekuatan politik baik dalam maupun luar negeri.
 
Persoalan seperti hutang luar negeri, pengangguran, masuknya tenaga kerja asing secara masif, akan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi indonesia dalam pembangunan itu sendiri. Jika persoalan-persoalan seperti tersebut diatas belum terselesaikan dengan baik, maka sulitnya rasanya bagi kita untuk berbicara mengenai kemandirian dan pemerataan ekonomi. Ketimpangan ekonomi seakan menjadi persoalan klasik yang tak pernah tuntas, lihat saja bagaimana pertumbuhan ekonomi di pulau jawa, bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi diluar pulau jawa. Sungguh sangat berbeda akses yang didapatkan sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan terhadap akses seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi dan lain-lain. 
 
Kemandirian pembangunan sangat penting dilakukan dalam rangka memicu pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dengan program jangka panjang (evolusi). Seperti menumbuhkembangkan usaha mikro atau usaha kecil menengah (UKM) dengan cara (1) memberikan insentif dan reward kepada usaha pemula untuk memulai dan membangun usaha. (2) Peran pemerintah melalui kebijakan yang berpihak kepada UKM untuk mendapatkan informasi, akses yang efektif sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan optimal. (3) Menciptkan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dibidang usaha kecil menengah (4) satu hal yang terpenting adalah peran dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta untuk menunjang pertumbuahan usaha kecil menengah, seperti mencintai dan membeli produk dalam negeri dan tidak mudah terpengaruh terhadap barang-barang import yang masuk. Jika pertumbuhan ekonomi dalam negeri dapat digerakkan melalui usaha kecil menengah maka menciptakan iklim bisnis yang menguntungkan bagi bangsa Indonesia.
 
Selain menumbuhkan kembangkan usaha kecil menengah, yang sering dilupakan pemerintah adalah penguatan dibidang sektor pertanian. Seperti kita ketahui negara Indonesia disebut juga sebagai negara nusantara atau negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau dan negara kepulauan terbesar di dunia. Dan potensi atau kekuatan yang kita miliki dengan pulau sebanyak itu tentu faktor iklim basah maka pertanian adalah jawabannya, bahkan nenek moyang kita dahulu telah memberi pelajaran buat bangsa ini kenapa pentingnya pertanian. Bagaimana tidak ? tahukah kita kenapa bangsa-bangsa eropa sebut saja Belanda, Inggris bahkan bangsa asia seperti Jepang datang dan menjajah adalalah karena tergoda dengan sumber daya alam yang luar biasa seperti pala, jahe, dan bahan rempah-rempah. Maka sudah saatnya pemerintah harus serius memperhatikan pertanian di pedesaan melalui petani-petani, bukan menyerahkan dengan kekuatan modal asing untuk masuk dan mengelola pertanian kita dengan cara menjajah secara struktural. Pembangunan pertanian di Indonesia harus segera ditangani dengan serius jika tidak maka negara ini akan mengalami kegagalan ekonomi secara total. Mengingat tantangan saat ini begitu besar baik tantangan dalam negeri lebih-lebih faktor kepentingan/ campur tangan pihak asing. Untuk itu diperlukan langkah-langka nyata seperti (1). membangun dan penyediaan bahan pertanian dalam rangka terwujudnya indusrialisasi pertanian di tingkat desa. (2). Diperlukan program jangka panjang untuk optimalisasi hasil pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan. (3). Menghidupkan kembali koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan yang sesudah mengakar menjadi budaya ditengah-tengah masyarakat. 
 
Dengan terwujudnya kemandirian dibidang ekonomi dan pertanian dalam proses pembangunan di Indonesia. Maka cita-cita besar bangsa ini untuk mandiri dalam menentukan budget dan kebijakan akan mempercepat dan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi yang revolusioner. Pemerataan ekonomi tidak lagi menjadi sebuah isu apalagi opini tetapi ia menjadi fakta bagi selurah rakyat indonesia, dari sambang sampai merauke akan merasakan dan berdampak positif bagi pertumbuhan pembangunan lainnya.