Pemimpin atau kepemimpinan adalah
ibarat mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan, artinya bahwa seorang
pemimpin harus memiliki jiwa kepemimpinan (leadership)
dan jiwa kepemimpinan tidak dapat diperoleh secara instan atau cepat karena
harus melalui proses yang panjang baik melalui jalan formal maupun informal.
Pemimpin sebagai penggerak, pendorong, pelayan, pelindung, dan bertanggungjawab
terhadap jalan atau tidak sebuah organisasi. Hal ini merupakan bukti kenapa
begitu pentingnya peran sebagai seorang pemimpin. Maka dalam menentukan seorang
pemimpin tidak dapat dilakukan secara instan atau kekuatan lain yang
mempengaruhi sehigga ia diangkat dan dapat dipilih sebagai seorang pemimpin.
Seperti kekuatan modal/uang, keturunan dan lain-lain. Sehingga seorang pemimpin
harus memilik kompetensi yang terukur, memahami setiap permasalahan yang akan
dihadapi dan mampu memberikan keputusan yang terbaik dan mampu menerapkan the right man and the righ place secara
tepat dan baik, artinya menempatkan orang/bawahannya sesuai dengan kemampuan
dan kompetensi yang dimiliki.
Harus diakui Sejak berlakunya
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah baik
Gubernur, Bupati/Walikota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan
umum. Euforia tentang pemilhan kepala derah seakan
pemerintah dan rakyat menjadi lupa hakikat mencari dan menjaring kepala daerah.
Begitu banyak cerita di daerah bahwa kekuatan uang menjadi kekuatan yang luar
biasa dan apapun bisa dibeli bahkan suara rakyatpun bisa di beli dengan uang.
Maka tidak heran jika ada pemimpin/ kepala daerah yang terpilih tidak tahu
bagaimana mengelola birokrasi dan yang
terjadi kebingungan dalam bekerja, bahkan salah dalam mengambil keputusan yang
strategis. Padahal pemimpin dalam pemerintahan pada hakikanya ia adalah seorang
administrator /manajer yang dituntut memiliki kemampuan, keterampilan dan
pengalaman serta ilmu pengetahuan dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin
bisa kita ibarakat sebagai pilot sebuah pesawat bayangkan seorang pilot tanpa
ada pendidikan dan jam terbang yang memadai (pengalaman) maka ia tidak saja
membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan penumpang/ atau orang
banyak. Begitu juga pemimpin/kepala daerah jika rakyat salah dalam memilih/tidak
pilihan lain maka tidak hanya membahayakan pemimpin itu sendiri tapi akan
membuat masyarakat akan menjadi sengasara. Sehingga cita-cita untuk menjadikan
masyarakat yang sejahtera hanya sebatas impian belaka.
Pemilihan kepala daerah seyogyanya
adalah mereka-meraka yang sudah melalui proses yang panjang sehingga mereka
layak untuk ikut dalam pemilihan umum. Itu sebabnya pekerjaan rumah besar
bangsa ini adalah mencari model yang tepat dalam pengkaderan seorang pemimpin
yang akan ditempatkan pada jabatan-jabatan politik/ publik. Peran partai
politik sebagai pilar demokrasi saat ini sangat penting dalam menentukkan arah
kemana bangsa ini bergerak. Karena dari rahim partai politik pemimpin akan
dilahirkan, baik buruk tergantung bagaimana sistem partai untuk mengelola dan
proses pengaderan dalam rangka untuk mencetak pemimpin-pemimpin yang
berkualitas. Faktanya partai politik tidak dapat menjadi panutan dan contoh
dalam konteks kepemimpinan karena sudah
menjadi rahasia umum siapun bisa menjadi pemimpin ketika ia memiliki
“hubungan” dekat dengan pemilik/owner partai tertentu, lebih-lebih jika memiliki kekuatan money apapun bisa dibeli, bahkan partai
apapun bisa dibeli sebagai perahu/alat menuju tampuk kekuasaan. Maka tidak
heran bagi masyarakat orang yang tidak dikenal dan tidak memiliki track record sekonyong-konyong/ tiba-tiba hadir mencalonkan diri sebagai
pemimpin/kepala daerah dan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain untuk
memilih atau tidak dipilih. Fenomena kepemimpinan dalam pemilihan langsung
harusnya menjadi cerminan bagi bangsa ini, konflik horizontal disebabkan isu
sara, kepentingan politik, money politik yang luar biasa bahkan cendrung
menjadi budaya yang terstruktur, potensi-potensi negatif ini jika dibiarkan
menjadi bom waktu yang menghancurkan bangsa dan negara.
Model yang tepat adalah bahwa seorang
pemimpin/kepala daerah bukanlah melalui proses politik tetapi harus memelalui
proses administratif. Artinya kepala daerah bukan melalui jenjang politik
tetapi melalui jenjang karier dan itu ada di sistem pemerintahan yang berlaku bagi
aparatur negara. Mengingat bahwa seorang pemimpin itu butuh proses pendidikan,
pengalaman sebagai abdi negara, pengalaman dalam mengelolah birokrasi baik
ditingkat bawahan maupun sebagai atasan. Jika kita melihat sejarah sejenak
dizaman orde baru bahwa pemimpin tidak dilahirkan secara instan tetapi melalui
proses penjaringan yang ketat, pelatihan kepemimpinan yang panjang, adanya
jenjang karier, maka tidak heran pemimpin masa lalu didominasi oleh para birokrat
maupun pihak militer/ pensiunan militer untuk ditempatkan sebagai pemimpin/kepala
daerah.
Karena pendidikan dan pelatihan erat
kaitannya dengan jenjang karier, maka tidak mungkin ada orang yang begitu lulus
sekolah, orang kaya atau adanya dukungan partai politik serta merta bisa
diangkat menjadi pemimpin/kepala daerah. Untuk itu perlu kita pahami bahwa ciri
pemimpin/kepala daerah yang berkualitas adalah (1). Memiliki kondisi fisik yang
kuat dan sehat, dan ini hanya berlaku bagi aparatur negara (Pegawai Negeri
Sipil), jabatan politik ini bisa diabaikan, contoh presiden yang dikenal dengan
sebutan gusdur dengan kelemahan tidak dapat melihat bisa diangkat menjadi
presiden, secara ilmiah sekalipun sulitnya diterima bagaimana seorang pemimpin
yang pada hakikatnya ia adalah sebagai administrator dapat mengendalikan
organisasi dengan keterbatasan untuk melihat. Tapi itulah politik dan sekaligus
menjawab kelemahan jika proses jabatan politik diserahkan pada proses politik
bukan pada proses administratif (jenjang karier). (2) Menguasai prinsip-prinsip
human relations karena human relation merupakan inti dari kepemimpinan yang dapat
memusatkan perhatian, tindakan dan kebijaksaaan dalam mengatur kerja organisasi
yang kompelks seperti halnya birokrasi. (3) Memiliki kemampuan dalam
perencanaan, pengelolaan dan pengawasan dalam birokrasi. Hal ini akan mampu
dilakukan jika memiliki pengalaman dan jenjang karier yang jelas dan terukur dalam
pemerintahan baik sebagai bawahan maupun sebagai atasan. (4). Mempunyai
gambaran yang menyeluruh tentang semua aspek organisasi negara/ daerah baik
dari tingkat RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota sampai pada
tingkat propinsi.
Dengan demikian dapat kita simpulkkan
bahwa dalam mencari seorang pemimpin/kepala daerah tidak dapat dilakukan secara
instan seperti kita makan mie instan. Butuh proses yang panjang dan dibutuhkan
pengalaman, pendidikan serta jenjang karier. Dan itu hanya ada pada proses
administratif bukan proses politik. Maka seyogyanya dalam menentukan
pemimpin/kepala daerah di Indonesia kedepan harus diserahkan pada proses
administratif melalui pengalaman, pendidikan dan jenjang karier yang jelas dan
terukur bukan diserahkan pada proses politik yang selama ini lakukan dengan
pemilihan umum secara langsung. Proses administratif diyakini dapat melahirkan
pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab dan berkualitas dalam mengelola negara
untuk mensejahterakan masyarakat serta dapat menjawab tantangan baik internal
maupun tantangan dari luar.